
Artis Lydia Pratiwi yang tengah menjalani hukuman penjara, merasa senang. Karena dirinya mendapatkan pengurangan masa hukuman (remisi) dua bulan.
Dalam rangka merayakan HUT RI yang ke -63, bintang sinetron dan model Lydia Pratiwi mendapatkan pengurangan hukuman dua bulan penjara. Artis yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena didakwa melakukan pembunuhan berencana pada model bernama Naek Gonggom Hutagalung ini, menyambut pengurangah tahanan itu dengan sangat antusias.
"saya bersyukur pada Tuhan, karena saya dapat pengurangan tahanan. Ini sangat berarti sekali bagi saya," ujar Lydia Pratiwi terharu saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (20/8/2008).
Sebelumnya, gadis kelahiran 14 Januari 1987 ini juga menerima remisi satu bulan saat Hari Natal 2007 silam.
Di samping itu, Lydia mengaku saat ini dirinya sudah mulai bisa beradaptasi dengan keadaan di penjara. Dia pun aktif mengikuti berbagai kegiatan di rutan tersebut.
"Saya berusaha untuk menjalaninya senormal mungkin. Aku bisa sharing dengan teman-teman lainnya. Pokoknya biar nggak ada beban, saya berusaha untuk menikmatinya," pungkasnya.